BOLTIM—Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (08/03).
Penyerahan LKPD secara serentak ini berlangsung di kantor BPK Manado, yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Bupati/wali Kota se-Sulut.
Diketahui, LKPD yang diserahkan kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPK RI perwakilan Sulut, dengan kembali melakukan pemeriksaan secara rinci tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Wiwik Kurnia, mengatakan dalam hal kelengkapan LKPD Anaudited harus memasukan Entitas yakni LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE CALK, Prosedur Analitis pernyataan tanggung jawab dan hasil review Inspektorat serta hardcopy/jilid, tanda tangan/paraf pejabat terkait.
“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengkap semua,” kata wiwik.
Menurutnya, penyerahan LKPD Boltim diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sekda Boltim bersama Ketua DPRD yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI. Kata dia, pihaknya optimis hasil yang akan diraih Pemkab Boltim masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya.
Komentar