KOTAMOBAGU—Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dinyaakatan lulus ujian dinas dan penyesuaian ijazah yang dilaksanakan Februari lalu.
“Semua peserta yang ikut ujian dinas dan penyesuaian ijazah Februari lalu, lulus dengan predikat baik,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, Senin (8/3/2021).
Usai dinyatakan lulus, para ASN itu akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut akan menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas dalam pengurusan kenaikan pangkat.
“Selanjutnya mendapat sertifikat Ujian Dinas, dan sertifikat tersebut akan dibutuhkan untuk kelengkapan berkas kenaikan pangkat,” ujarnya.
Sebagai informasi, 19 ASN yang mengikuti ujian dinas pada 8 Februari 2021 lalu terbagi tiga kategori. Yakni tingkat 1 peralihan dari golongan 2D ke 3A, tingkat 2 peralihan dari golongan 3D ke 4A dan penyesuaian ijazah. (*)
Komentar