KOTAMOBAGU—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, melakukan pendampingan terhadap korban bullying, kepada HM alias Hanum (17), yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Kotamobagu. Kasus ini tengah berproses di Polres Kotamobagu.
“Sesuai laporan dari kepala UPTD P3A, kami langsung turun bersama pihak UPTD untuk melakukan pendampingan terhadap korban, mulai dari proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sampai dengan proses visum di rumah sakit,” ungkap Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii, Selasa (2/3/2021).
Virginia mengaku kaget mendengar kasus tersebut. “Terus terang kami kaget. Makanya, selaku instansi teknis yang terkait dengan hal itu, kami langsung turun ke lapangan dalam rangka pendampingan juga bersama dengan pihak advokat (pengacara), guna memberikan pendampingan hukum juga terhadap korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan perampungan seluruh data terkait kasus tersebut.
“Semuanya sementara diproses di unit PPA. Kami bertanggung jawab untuk hal itu, dan kami akan mendampingi korban,” pungkasnya.
(*/Erwin Makalunsenge)
Komentar