KOTAMOBAGU—Antrian panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kotamobagu mendapat keluhan warga. Keluhan ini bukan soal kelangkaan BBM. Melainkan kendaraan yang antre di SPBU, yang sudah menggunakan badan jalan, sehingga menggangu arus lalulintas.
“Kami meminta pihak terkait untuk menertibkan penumpukan kendaraan di SPBU. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata salah satu pengendara yang tidak ingin di publis, Selasa (9/2/2021)
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menerima keluhan warga.
“Memang ini sudah sering kita mendapatkan laporan dari masyarakat. Terutama di SPBU Kotobongon, Moyag dan juga Pontodon,” ungkapnya.
Ia menegaskan, akan memberikan peringatan sampai ke penindakan kepada pihak SPBU.
“Penumpukan kendaraan itu sudah melanggar undang-undang juga Peraturan Daerah (Perda), sebab telah ikut mengganggu kelancaran arus lalu lintas yang ada,” ujarnya.
“Kita akan segera kordinasikan secara internal, juga akan disampaikan daam forum lalu lintas. Langkah awal kita akan berikan peringatan terlebih dahulu. Kalau memang tidak diindahkan juga, maka akan diberikan tindakan tegas,” tandasnya. (*/Erwin Makalunsenge)
Komentar