Disdik Kotamobagu Akan Lakukan Pendataan Anak Putus Sekolah

KOTAMOBAGU—Dinas Pendidikan Kotamobagu akan kembali melakukan pendataan anak putus sekolah di wilayah Kotamobagu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (SiPANTAS) sebagai sarana pendataan berbasis teknologi. Meski demikian, aplikasi tersebut menurutnya, harus didorong agar bisa maksimal dalam mendata anak di Kotamobagu yang putus sekolah.

“Dari sisi aplikasi sudah siap. Hanya saja ada kendala penyampaian informasi kepada masyarakat yang masih kurang. Kendala ini yang membuat target kami masih minim,” kata Sumardi, Selasa (2/2/2021).

Ia menjelaskan, jika kerjasama antar pihak akan bisa mendorong aplikasi SiPANTAS lebih maksimal dalam melakukan pendataan.

“Penunjang aplikasi ini adalah penanganan. Sehingga perlu ada kerjasama dari pemerintah desa dan kelurahan. Sebab, merekalah yang tahu kondisi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, menuntaskan persoalan anak putus sekolah di Kotamobagu harus ada koordinasi dan kerjasama. “Bukan hanya dinas akan tetapi perlu adanya bantuan masyarakat. Kurangnya respon masyarakat ini, kami akan kembali membuat pertemuan dengan beberapa pihak agar bisa memaksimalkan pendataan anak putus sekolah, melalui aplikasi SiPANTAS,” pungkasnya. (*/Laras Dondo)

 

Komentar