KOTAMOBAGU–Tercatat puluhan orang ditemukan tidak menggunakan masker sedang beraktifitas diwilayah pusat Kota Kotamobagu, Rabu 16 Desember 2020, siang tadi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Perundangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu, Bambang Dachlan, usai melaksanakan operasi Yustisi.
“Kami temukan ada sebanyak 45 orang yang tidak menggunakan masker. Selain itu juga, ada dua tempat usaha yang tidak menyiapkan pencuci tangan,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, operasi tersebut dilakukan juga akibat pasien Covid 19 di Kotamobagu terus bertambah. Sehingga pengawasan diperketat. Apalagi saat ini juga menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Biasa banyak yang datang berbelanja di Kotamobagu. Kami harap tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Puluhan warga yang tidak menggunakan masker tersebut, menurutnya, belum diberikan sanksi.
“Untuk sanksi, kita lihat nanti, jika masih banyak yang tidak patuh, kita akan koordinasi bersama kejaksaan dan pengadilan untuk penerapan Perwako,” tandasnya.
Operasi tim Satuan Tugas Covid 19 Kotamobagu yang terdiri dari unsur TNI, Sat Denpom, Polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sat Pol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.(Erwin Makalunsenge)
Komentar