SULUT—Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Albina Dita Prawitaningsih SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pelantikan dilangsungkan di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, 8 Desember 2020 pagi tadi.
Prawitaningsih sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Tengah, menggantikan Andi Muh Iqbal Arief SH MH yang dipromosikan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mananjemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Ia juga pernah menjabat Wakajati Sulut sejak Agustus 2019 hingga Juni 2020 lalu. Sebelum jadi Wakajati Sulut, Prawitaningsih menjabat koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan Prawitaningsih dan Arief adalah bagian dari rotasi/ mutasi 39 pejabat dilingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi dan rotasi jabatan itu didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 250 tanggal 4 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, pelantikan tersebut bukan hanya bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Tapi jadi momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.
Oleh karenanya, lanjut Jaksa Agung, dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung mengutip keterangan tertulis dari Puspen Kejagung, Selasa 8 Desember 2020.
Selain itu, Burhanuddin menekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) memastikan perhelatan pemilu di wilayahnya berjalan lancar dan aman.
“Segera pelajari dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah saudara, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar