Ranperda Tentang Penyerahan Sarpras dan Perkim Kembali Dibahas

KOTAMOBAGU– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Penyerahan Sarana Prasarana (Sarpras) serta Utilitas Perumahan dan Permukiman, kembali digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (4/11/2020).

Pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda, Anugrah Beggie Ch Gobel ini dihadiri sejumlah dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Bappelibangda, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Inspektorat ini. Sedangkan dari pihak DPRD lainnya juga dihadiri Ahmad Sabir dan Yunita Lontoh.

Menurut Beggie, Ranperda tersebut sebenarnya sudah selesai dibahas pada tahun lalu. “Sudah dibahas Pansus tahun lalu, dan ketuannya Agus Suprijanta,” kata Beggie.

Bahkan kata Beggie, pada akhir tahun lalu dirinya sudah memfasilitasi dengan menyediakan ruang untuk dilaksanakan konsultasi publik. “Artinya kalau sudah konsultasi publik tentunya mendekati tahap akhir penyelesaian,” jelasnya.

Lanjutnya, meski telah selesai dibahas oleh pansus sejak tahun lalu, namun adanya permintaan dari Dinas PRKP, sehingga DPRD kembali membahas hal ini.

“Antisipasi agar tidak ada hal yang terlewatkan sebelum ke Gubernur, makanya kita cermati ulang dari awal. Intinya bagaimana supaya hal detail bisa terakomodasi,” tandasnya. (Erwin Makalunsenge)

 

Komentar