KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, menggelar giat pembagian masker gratis bagi masyarakat di sejumlah tempat keramaian, Kamis (03/09/2020).
Mewakili Pemkot Kotamobagu, Sekretaris Satpol-PP Kotamobagu, Adin Mantali mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan bentuk kepedulian bersama dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Bagi-bagi masker ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Senada disampaikan Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra,SIK. “Kita bagikan masker agar masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini masih menjadi persoalan secara global.
“Kami pun berharap agar masyarakat selalu mematuhi dan menaati seluruh himbauan pemerintah tentang cara pencegahan Covid-19, salah satunya penggunaan masker ketika beraktifitas di luar rumah,” tambahnya. (Erwin Makalunsenge)
Komentar