KOTAMOBAGU—Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, mendatangi Love Cafe yang terletak di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (1/9/2020) sekira pukul 21.00 Wita.
Kunjungan kedua intansi Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut untuk meminta klarifikasi pihak manajemen Love Cafe, terkait informasi yang beredar di media sosial tentang adanya pengunjung yang membawa anak dibawah umur masuk ke dalam cafe.
“Kami datang ke Cafe ini terkait adanya anak dibawah umur yang sempat masuk ke dalam Cafe,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Sat Pol PP dan Damkar, Bambang Dachlan.
Bambang menegaskan, agar pihak Love Cafe memperketat penjagaan bagi para pengunjung. “Jika dikemudian hari kami temukan lagi ada pengunjung atau karyawan dibawah umur, maka pemerintah kota akan melakukan tindakan tegas, berupa penutupan sementara atau pencabutan izin permanen,” tegasnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Hak Perempuan Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak DP3A, Citra Dewi Ololah. “Cafe merupakan sebuah tempat yang tidak pantas bagi anak dibawah umur. Dan itu menyalahi aturan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kami berharap agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” kata Olola.
Sementara itu, penanggungjawab Love Cafe, Titi Gumulili mengatakan, sangat menyesal adanya kejadian tersebut. “Terima kasih kepada pemerintah kotamobagu yang sudah menegur dan membina kami untuk menjadi lebih baik. Kami juga sangat sesalkan kejadian ini. Ini juga akan menjadi perhatian kami untuk lebih memperketat dan memeriksa para pengunjung yang datang,” kata Gumulili.
Meski kejadian tersebut tidak lepas dari kelalaian karyawan yang melakukan penjagaan, menurut Gumulili anak dibawah umur yang dibawa masuk kedalam cafe, diduga ada unsur kesengajaan dari pengunjung untuk merusak tempat usahanya itu. “Menurut Kami ini ada unsur kesengajaan untuk menjebak kami. Saat ini juga kami masih dalam proses pengumpulan data,” pungkasnya. (Erwin Makalunsenge)
Komentar