Pelarian Terduga Pelaku Penganiayaan Terhenti Ditangan Buser Polres Bolmong

HUKRIM–Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ungkapan itu layak ditujukan kepada MM alias HAM. Pelarian yang diduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Hendra Rempowatu, yang berakhir ditangan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolmong, Rabu (12/8/2020).

Kronologis kejadian penganiayaan tersebut menurut keterangan korban, Hendra Rempowatu, pada Selasa (3/8/2020) sekira pukul 21.30 Wita. Sama itu dirinya mengemudikan mobil dum truk dari arah Inobonto menuju Kecamatan Lolak, tepatnya di Desa Solog. Tiba-tiba dikejar dan dihentikan oleh sekelompok lelaki yang tak dikenalnya dengan mengendarai satu unit mobil jenis agya bernomor polisi DB 1431 GC, kemudian sekelompok orang tersebut langsung menganiayanya secara bersama hingga tak sadarkan diri.

Dari laporan tersebut, tim Buser Polres Bolmong, yang dipimpin Kanit Buser Aipda Toto Monoarfa, langsung melacak keberadaan MM.

Setelah mendapat informasi keberadaan MM di wilayah Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Tim Buser Polres Bolmong langsung berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Mitra melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Hasbi, dan langsung melakukan pengejaran.

Kolaborasi dua Tim Buser tersebut akhirnya menghentikan pelarian MM di perkebunan Ratahan Minahasa Tenggara.

Kanit Buser Aipda Toto Monoarfa, mengatakan, timnya membutuhkan waktu sembilan hari untuk mengungkap tabir pelaku penganiayaan ini.

“Kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui pelaku, karna kami hanya bermodalkan info plat nomor kendaraan. Alhamdulillah berkat bantuan rekan-rekan dari Polres Mitra, pelaku akhirnya bisa kami amankan,” ungkap Tox sapaan akrabnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muh Ali Tahir, membenarkan penangkapan yang di lakukan Tim Buser Polres Bolmong.

“Pelaku di amankan oleh tim Buser di wilayah Minahasa Tenggara dan saat ini dalam perjalanan kembali ke Bolmong, untuk selanjutnya di serahkan ke Polsek Lolak karna laporannya di laporkan di Polsek Lolak,” terang AKP Muh Ali Tahir. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar