Bapemperda DPRD Kotamobagu dan Dispertanak Bahas Retribusi Bibit Tanaman Pertanian

KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu dan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, membahas soal retribusi bibit tanaman pertanian, Senin (10/08/2020).

Agenda kerja tersebut dipimpin langsung Ketuamperda Begie CH Gobel. Turut hadir beberapa anggota Bapemperda seperti, Ahmad Sabir, Alfitri Tungkagi, Yossi Samad, dan Yunita Lontoh.

Sementara dari pihak Dispertanak Kotamobagu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanak Muhammad Yahya. Selain itu juga dihadiri Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Dilapanga.

Di sela sela rapat, Beggie mengatakan rapat lanjutan bersama Dispertanak Kotamobagu ini menyangkut beberapa hal diantarannya soal retribusi bibit tanaman pertanian. “Untuk agenda pukul 13.00 Wita ini bersama dengan Dispertanak Kotamobagu yaitu soal Ranperda retribusi benih bibit pertanian, ucapnnya.

Politisi Partai Amanat Nasional Kotamobagu ini menambahkan, agenda Bapemperda sesuai jadwal ada dua untuk hari ini. “Setelah selesai pembahasan soal retribusi benih bibit pertanian kita akan lanjut dengan pembahasan ranperda lembaga adat dengan dinas terkait,” tutupnya. (*)

Komentar