BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Panitia Pemillihan Kecamatan (PPK) Kaidipang, menggelar rapat koordinas (Rakor), Rabu (22/7/2020) siang tadi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kaidipang Abd, Muin Wengkeng S.Hut mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk membahas tentang tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).
“Kami dari Panwaslu mengundang PPK untuk memberikan penjelasan beberapa kendala dilapangan terkait pelaksanaan Coklit,” katanya.
Ia berharap agar setiap tahapan kegiatan PPK dikoordinasikan dengan Panwaslu, demi suksesnya Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Terpisah, Ketua PPK Kaidipang, Moh. Fajar Gumohung SE, M.AP berterima kasih atas undangan rapat yang dilakukan oleh Panwaslu.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Panwaslu yang telah mengundang kami untuk membahas kendala yang terjadi dilapangan dalam pelaksanaan Coklit,” ucapnya.
Ia mengakui, ada kendala dalam pelaksanaan tahapan Coklit. “Namun semuanya sudah teratasi melalui hasil rapat koordinasi hari ini,” akunya.
“Semoga seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Kaidipang yang sudah wajib pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada ini, sebagaimana amanat undang – undang yang berlaku di Negara ini,” tambahnya. (Ebi)
Komentar