BOLSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Tujuh Kecamatan, Rabu (15/7/2020).
Pelantikan dipimpin Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi di Kantor KPU yang dihadiri komisioner KPU Bolsel lainnya, dengan menggunakan aplikasi zoom, atau daring.
Untuk Kabupaten Bolsel, PPDP yang di Lantik berjumlah 148. Pelantikan ini berdasarkan Berita Acara Nomor 72/PP.04.2.BA/7111/KPU-Kab/VII/2020 tentang pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
PPDP ini bertugas dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember.
Fijey Bumulo SE divisi teknis dan wakil ketua SDM dan Farmas menjelaskan, PPDP nantinya akan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah. “Nantinya akan ada juga pelibatan pihak-pihak terkait. Seperti Kepala Desa, RT, RW untuk melakukan pendataan terhadap pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020,” katanya.
Jay menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP tersebut, mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agusutus 2020 mendatang. “Tanggal 16 PPDP akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat RT/RW, dan tanggal 18 serentak semua PPDP akan turun langsung untuk pendataan dan pencocokan daftar pemilih di semuah rumah warga. Dalam pendataan hanya bisa di lakukan di teras rumah,” jelasnya.
Lanjutnya, tahapan pemuktahiran data pemilu mengacu pada PKPU No 5 Tahun 2020. “Antara data DP4 daftar penduduk potensial yang diberikan oleh Kemendagri, dan secara spesifik di berikan Discapil Bolsel kepada KPU,” ujarnya.
Jay menambahkan, data tersebut nantinya diplenokan secara berjenjang. Yakni mulai ditingkatan desa, kecamatan, sampai kabupaten. Dimana dari hasil pencocokan ini, KPU Bolsel mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Natinya akan di tempelkan di papan informasi di tingkatan desa, kecamatan, kabupaten, untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sehubungan hasil dari PPDP. Nah diharapkan pemilih (masyarakat) ketika didatangi PPDP cukup tunjukkan KTP Elektronik dan KK,” tambahnya.
Disisi lain kata Jay, menyikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Dalam penyelenggaraan coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, ban lengan, topi, serta prosedur kerja yang aman. Mudah-mudahan dalam waktu pemuktahiran data pemilih bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” tandasnya. (Wawan Dentaw)
Komentar