Hati-hati Gunakan Medsos

HUKRIM–Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial (Medsos). Seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.

Perwira dua melati itu mengatakan, jika ada tulisan atau postingan melalui medsos yang bersifat memprovokasi, merugikan pihak lain atau kelompok, pencemaran nama baik dan lainnya yang berkaitan dengan kasus ujaran kebencian, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jika kata-kata itu dapat menimbulkan provokasi atau merugikan orang lain akan kita tindaki,” kata Prasetya saat Coffee morning bersama sejumlah wartawan di halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/6/2020) pagi tadi.

Kapolres berharap agar Medsos digunakan pada sesuatu yang bermanfaat dan tidak berdampak pada terjadinya masalah. “Mari kita bermedsos untuk hal-hal yang baik,” harapnya. (Erwin Makalunsenge)

Komentar