KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu, Ir.Hj.Tatong Bara, menerima Kunjungan Kerja (kunker) Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulutenggo-Malut, Chandra Nurcahyo bersama tim, Jumat (12/).
Menurut Chandra, kunjungan ini juga termasuk silaturahmi dengan Wali Kota Kotamobagu dan menyampaikan apresiasi secara langsung atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“Selain bertujuan untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga untuk menyampaikan beberapa regulasi terbaru dari BPJS Kesehatan terutama mengenai penanganan pasien covid-19,” ucap chandra.
Chandra menambahkan salah satu regulasi terbaru yaitu terkait penanganan pasien covid-19, berdasarkan juknis Kemenkes RI nomor HK.01.07/Menkes/238/2020, pasien terkonfirmasi positif bisa mengajukan klaim jasa pelayanan Kesehatan.
Wali Kota menyambut baik kunjungan dari BPJS Kesehatan tersebut, dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan di Kota Kotamobagu.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan ini, dan kami selalu mendukung program-program dari BPJS Kesehatan termasuk Menyusun perencanaan dan pengalokasian anggaran bidang Kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata wali kota.
Wali kota juga berharap, guna mendukung upaya pemerintah dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada pasien BPJS, kiranya dapat dibangun Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Kota Kotamobagu. (*)
Komentar