BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, untuk sementara dialihfungsikan sebagai tempat karantinya Orang Dalam Pengawasan (ODP) Wabah Virus Corona.
Hal ini Diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, Senin (23/03/2020).
“Untuk sementara sudah ada peringatan dini dari pihak rumah sakit bilamana, dalam waktu satu atau dua minggu kedepan, tiba-tiba membludak maka yang masih dalam status pengawasan, mereka itulah yang nantinya akan dikarantina di Rusunawa Pobundayan. Tetapi yang sudah positif, itu yang tetap di ruang isolasi rumah Sakit,” ungkap Amon
Menurut Amon, penghuni Rusunawa tersebut ada sebanyak 60 orang, sedangkan yang tersedia itu sebanyak 90 kamar. Sehingga dia berharap penyewa kamar di Rusunawa tersebut dapat mengalah, guna untuk kepentinga bersama.
“Untuk mengantisipasi itu, kami yang sehat harus mengalah dulu. Sementara akan dipindahkan atau dikumpulkan dulu dengan keluarga terdekat atau bisa menginap dulu di kos-kos terdekat untuk sementara waktu, sampai fase ini selesai,” pungkasnya.(Ewin)
Komentar