Antisipasi Virus Corona, Disdukcapil Buka Layanan Via WhatsApp

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19, Dinas Kependukan dan Pencataan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu Virginia Olii mengatakan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mengharuskan para petugas saat melayani harus menggunakan masker dan handskun. “Selain itu, bagi warga yang hendak datang untuk mengurus dokumen, kami sudah siapkan tempat cuci tangan dan sabun depan pintuk masuk,” kata Olii melalui via seluler, Kamis (19/3/2020).

Tak hanya itu kata dia, pihaknya juga sudah menerima surat dari Dirjen Capil, bagi masyarakat kalau belum terlalu mendesak dalam kepengurusan dokumen, untuk sebisanya dapat menundanya dulu. Kecuali memang mendesak dan sangat diperlukan sekali. Itupun kami, mulai besok sudah membuka pelayanan via WhatsApp.

“Jadi, kalau ada yang ingin mengurus dokumen, mulai besok sudah bisa lewat WhatsApp. Seperti, untuk pengurusan KTP el, Kartu Keluarga, KIA, Pindah/Datang dan Update NIK, dapat mengubungi nomor WhatsApp : 081387317315 / 081355774780. Sementara untuk pengurusan Akta Kelahiran, Kematian, Perwakinan dan Perceraian, dapat mengubungi nomor WhatsApp : 085342822428. Nanti sampaikan keperluannya apa, dan kirim foto berkasnya. Kalau sudah kami selesaikan, tinggal datang mengambilnya dengan membawa dokumen-dokumen itu untuk ditukar,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini untuk menghindari kontak fisik secara langsung, dan berkumpulnya masyarakat. “Jadi mulai besok, masyarakat boleh tidak datang langsung ke kantor Dukcapil, cukup hubungi nomor WhatsApp tersebut,” katanya. (Ewin)

Komentar