Pemkot dan BI Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja Pengendalian Inflasi

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu menggelar rapat terkait penyusunan rencana program kerja pengendalian inflasi daerah, Kamis (20/2/2020).

Kegiatan yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu ini, dibuka secara resmi Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H dan turut dihadiri Kepala BI Perwakilan Sulut, Arbonas Hutabarat, Sekda Kotamobagu, para Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, serta para Camat se Kotamobagu.

Nayodo melalui sambutannya menyampaikan, bahwa rapat yang digelar antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkot Kotamobagu dengan Bank Indonesia ini, merupakan kegiatan penting dan sangat strategis bagi daerah Kotamobagu. “Ini kegiatan yang sangat penting. Khusunya untuk pengendalian inflasi di daerah yang sama kita cintai ini,” kata Nayodo.

Ia menjelaskan, dibentuknya TPID dimaksudkan untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai syarat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkesinambungan. “Olehnya sangat dibutuhkan adanya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi untuk mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Pada tahun 2020 ini Pemkot akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengendalian inflasi. “Diantaranya melalui pelaksanaan program stabilitas harga pangan serta program peningkatan kualitas konsumsi dan keamanan pangan yang kesemuanya akan dilakukan OPD teknis Pemerintah Kotamobagu,” katanya.

“Bahkan, pembinaan dan pengawasan dalam bidang pertambangan pun tambah Nayodo juga akan dilakukan pemantauan. “Hal ini guna memantau ketersediaan dan pengawasan penyaluran BBM dan elpiji bersubsidi di Kotamobagu pada tahun 2020 ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Sulut, Arbonas Hutabarat, ditemui usai kegiatan mengatakan, Kotamobagu merupakan Kota kedua setelah Manado yang ditetapkan sebagai tempat pencatatan inflasi pada tahun 2020. “Mulai januari tahun ini, Kotamobagu di tetapkan kota ke dua untuk tempat pencatatan inflasi di sulut. Sehingga dinilai masih perlu melengkapi berbagai hal salah satunya program kerja pengendalian inflasi. Diantaranya komoditas apa saja yang perlu diawasi, mengingat sebelum kotamobagu masuk sebagai kota pencatatan inflasi, pada tahun 2019 sudah dilakukan uji coba pencatatan setiap bulan, hasilnya masih harus hati-hati karena banyak harga barang-barang yang bergejolak,” terangnya.

Menurut Arbonas, ditunjuknya Kotamobagu sebagai tempat pencatatan inflasi tahun 2020 ini, karena pertimbangan jarak antara Manado dan Kotamobagu yang cukup jauh. “Perekonomiannya sudah mewakili, baik masalah harga, komoditas, maupun pertumbuhan ekonominya olehnya dicari kota yang agak berjauhan dengan Kota Manado,” tutupnya. (ewin)

Komentar