Luas Wilayah Berubah, DAU Kotamobagu Akan Bertambah

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Luas wilayah Kota Kotamobagu dipastikan bertambah. Sebelumnya hanya 68,06 kilo meter persegi (km2). Kini menjadi 108,893 Km2. Penambahan luas wilayah itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 Tahun 2019 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Mulyadi Mondo, mengatakan perubahan luas wilayah Kota Kotamobagu itu sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Pemerintahan untuk dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nanti Kemendagri yang akan meneruskan ke Kemenkeu (Kementrian Keuangan) untuk penyesuaian nilai DAU (Dana Alokasi Umum),” katanya, Senin (3/2).

Penambahan luas wilayah itu, menurutnya akan sangat berpengaruh pada nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Pemerintah Kota (Pemkot). “Semua masih berproses. Mudah-mudahan bisa segera tuntas, agar hitungan nilai DAU untuk Kota Kotamobagu sudah disesuaikan dengan luas wilayah yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu menjelaskan, sudah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penambahan luas wilayah. “Kami telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penambahan luas wilayah Kotamobagu sekira 40 kilometer persegi. Dari luas daerah ini yang awalnya hanya 68 kilometer persegi, telah menjadi 108 kilometer persegi,” ungkap Tatong.

Penambahan luas wilayah tersebut, kata Tatong ikut mempengaruhi jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan dialokasikan pemerintah pusat ke Kotamobagu. “Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) nanti ketambahan sekira Rp80-90 miliar. Tentunya, ini menjadi sebuah tanggung jawab besar kedepan, untuk bisa mengelola daerah ini lebih baik kedepan, dengan bertambahnya luas wilayah,” jelasnya. (ewin)

Komentar