BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (SipDes) yang berbasis informasi dan teknologi, bakal diterapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Dengan sistem itu, pihak Desa dapat dimudahkan untuk melakukan pelaporan berbagai kegiatan desa, yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini.
“Untuk saat, ini baru tahap sosiaisasi ke oprator – oprator desa agar bisa mengoprasikan aplikasi SipDesa nanti,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rum Mokoagow, Kamis (23/01/2020).
Menurutnya, sistem tersebut merupakan inovasi DPMD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, demi pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya.
“Melalui penerapat aplikasi ini, tentu akan dapat menyajikan ketersediaan data sebelumnya maupun terkini yang dapat dibutuhkan, terutama pada saat pengambilan keputusan strategis pemerintah untuk membangun desa,” ujarnya
Ia menargetkan, sistem aplikasi tersebut ditargetkan launching tahun ini. “Belum bisa dipastikan kapan waktunya, namun tahun ini sudah akan di launching dan diterapkan,” pungkasnya. (ewin)
Komentar