KOTAMOBAGU –Seluruh Sekolah di Kota Kotamobagu mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Senin (13/9). Hal itu menyusul adanya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, bernomor: 400/DISDIK/1278/IX/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2021, tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Dalam surat edaran tersebut memuat 7 point terkait penerapan Protokoler Kesehatan (Prokes), untuk ditindak lanjuti oleh seluruh sekolah.
“Dari Disdik Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran. Dimana seluruh sekolah sudah bisa sistem PTM dengan setiap harinya siswa diisi 50 persen dari jumlah siswa yang ada,” kata Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmini Simbala, Senin (13/9).
Untuk suksesnya kegiatan PTM, Kepala Disdik Kotamobagu menghimbau, agar pihak sekolah dapat memperhatikan apa saja yang menjadi ketentuan sesuai pada surat edaran tersebut.
“Untuk guru dan kepsek, agar dimulainya PTM terbatas ini, mohon agar memperhatikan prokes, harus ketat, mengingat jangan sampai terjadi cluster anak-anak sekolah. Mohon juga agar ketika jam belajar selesai, agar keluar kelas jangan sekalian, satu-satu kelas duluan yang keluar, kemudian diikuti kelas berikutnya,” imbaunya.
(Laras Dondo)
Komentar