Dinas PUPR Sosialisasi Terkait Penggunaan Air Sungai, Rafiqa: Jangan Jadikan Sebagai WC Panjang

BNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu gelar Sosialisasi Permen PUPR No.1/PRT/M/2016, Senin (20/3/2023).

Sosialisasi yang dilaksanakan bidang sumber daya air ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten Asisten II Pemerintah Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.

Dalam sambutannya Sitti Rafiqa Bora mengatakan, pengelolaan sumber daya air merupakan upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air.

Dikatakannya, sungai sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup kita.

Sebab sungai bermanfaat sebagai tempat penampung air hujan, yang kelak akan menjadi sumber pengairan pada jaringan-jaringan irigasi sebagai sumber pembangkit  listrik dan sarana transportasi.

“Begitu banyak manfaat sungai, sehingga itu penting untuk menjaga sungai. Jangan jadikan sungai sebagai tempat buang air besar atau wc panjang,” kata Rafiqa.

Lanjutnya, sungai sebagai sumber air maka pemanfaatannya perlu diatur dan terarah demi menjaga lingkungan hidup.

“Merusak dan mencemari sungai dapat menimbulkan kerugian terutama kerusakan lingkungan. Maka untuk menjaga kerusakan itu maka perlu pengendalian izin pembangunan atau IMB di bantaran sungai dan perizinan lain yang berhubungan dengan sungai baik itu untuk keperluan rumah tangga maupun kebutuhan usaha lainnya,” terangnya

Sementara itu Kepala Bidang SDA Winawirawan Malah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan tentang pemanfaatan air sungai.

“Di daerah Kotamobagu garis sempadan sungai ini menjadi trend, bahkan banyak yang konflik akibat mendirikan bangunan, bercocok tanam di sekitar sempadan sungai,” ujarnya.

Dikatakannya, daerah sempadan sungai dilarang untuk dilakukan aktivitas atau dimanfaatkan.

“Muda-mudahan dengan adanya program sosialisasi dari PUPR terkait penggunaan air sungai dapat membawa perubahan bagi masyarakat Kotamobagu agar tidak menggunakan lagi sempadan sungai,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar