Desa Wiau Lapi, Wakili Minsel Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

BNews, MINSEL — Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan audiensi dan tinjau lokasi ke desa percontohan Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.

Tim Ditpermas KPK RI Ariz Dedy Arham, Andhika Widiarto, Desi Aryanti Sulastri, Tati Fatimah, diterima langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Selasa (28/02/2023).

Ketua Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI Aris Dedy Arham memberikan sambutan mengenai penilaian terhadap calon Desa Anti Korupsi di Kabupaten Minsel.

“Terkait Desa Anti Korupsi, ini adalah merupakan Program unggulan KPK RI ” terangnya.

Dia menambahkan, program ini diadakan karena desa sudah mendapatkan kucuran dana yang besar.

Sehingga perlu adanya penataan Integritas bagi aparatur desa.

“Karena jika integrasi dan kecakapan aparatur dalam mengelolah tidak benar dan baik, maka peluang untuk korupsi akan besar,” ujarnya.

Terkait desa anti Korupsi KPK RI juga telah memberikan arahan mengenai 5 (lima) indikator anti korupsi, yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Tujuan kedua adalah rencana pelaksanaan bimbingan teknis sebagai langkah untuk menyisir hasil observasi yang dilakukan, dan tinjauan singkat dalam rangka tuan rumah pelaksanaan kick off atau pengumuman desa percontohan,” katanya.

Kemudian ditegaskan kembali oleh KPK RI selaku Tim Observasi Desa Anti Korupsi ini, bahwa Penilaian untuk desa anti korupsi juga didukung oleh antusias dari masyarakat setempat dan sarana dan prasarana yang menunjang desa.

Saat ini, Desa Wiau Lapi masuk sebagai nominator percontohan desa antikorupsi 2023 dan KPK akan menetapkan 22 desa anti korupsi dari 22 provinsi.

“Di Minsel hanya desa Wiau Lapi yang masuk nominasi desa antikorupsi. Untuk Sulut ada 3 desa,” terangnya.

Arham mengungkapkan tim KPK kembali akan mendatangi Desa Wiau Lapi setelah lolos tahapan observasi.

“Pada tahapan ini akan dilakukan bimbingan teknis, pendalaman dan pemantapan akan dilakukan lagi terhadap indikator yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Wiau Lapi,” tuturnya.

Hukum Tua Wiau Lapi Ferry Kumendong mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Minsel terutama Bupati Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minsel terutama Bupati Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang yang mendukung penuh dan mempercayakan Desa Wiau Lapi dalam mengikuti Desa Anti Korupsi,” ucap Kumendong.

“Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik. Semoga kami Desa Wiau Lapi bisa ditetapkan menjadi Desa Anti Korupsi,” harapnya.

Hadir dalam kagiatan ini Bupati Minsel Franky Donni Wongkar, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Tim Ditpermas KPK Ariz Dedy Arham, Andhika Widiarto, Desi Aryanti Sulastri, Tati Fatimah, Sekda Glady Kawatu, sejumlah Kepala OPD Minsel serta undangan lainnya.

Reporter: Jendry Paendong

Komentar