Cegah Kegiatan Berisiko Korupsi, Inspektorat Daerah Kotamobagu Maksimalkan Pengawasan Internal

KOTAMOBAGU—Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis, baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen, maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

BACA JUGA: Bupati Bolsel Serahkan Pagu ADD dan Dana Desa Tahun 2022

Untuk memaksimalkan aspek fungsi dan tanggungjawab tersebut, di tahun 2022 Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, yang kini di nahkodai Yusrin Mantali, telah menyusun sejumlah program kerja prioritas

“Untuk program rutin inspektorat selaku pengawas internal daerah di akhir tahun melakukan pemeriksaan kas dari semua perangkat daerah. Kemudian dalam waktu dekat ini akan turun audit dari BPK, inspektorat sendiri akan melakukan pendampingan kepada audit, selanjutnya untuk program inspektorat sendiri lebih kepada pencegahan penyalahgunaan anggaran, kewenangan, kemudian mitigasi resiko, koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi dengan lembaga KPK, BPK dan BPKP,” ujar Yusrin Mantali, Selasa 4 Januari 2022 kemarin.

Selain itu, terang Yusrin, akan dimaksimalkan juga pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi, dan itu dilakukan rutin sertiap bulan.

“Kita lakukan pengawasan terhadap vaksinasi, baik itu penggunaan vaksin maupun target sasaran yang dilakukan vaksinasi,” katanya.

Lanjut Yusrin, akan di lakukan juga pendampingan serta pengawasan terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, review terhadap perencanaan dan capaian tahun sebelumnya.

“Kami ada kerjasama dengan KPK,  koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, itu kami lakukan mitigasi resiko terhadap seluruh program kegiatan apa saja kira-kira berisiko korupsi, itu kita lakukan pencegahan sejak dini,” terangnya.

Yusrin mengatakan, KPK juga lebih berfokus pada pencegahan. Sehingga Inspektorat itu sendiri akan berupaya semaksimal mungkin, untuk melakukan pencegahan melalui pendampingan terhadap seluruh kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaanya agar tidak terjadi persoalan yang berdampak pada hukum.

“Jadi paradigmanya sekarang kita bukan sebagai eksekutor yang nanti sudah ada masalah kita turun, tapi sejak awal mulai dari perencanaan kita mulai melakukan pendampingan, review secara reguler. Agar sejak dini sudah terproteksi ada resiko-resiko terkait dengan pelaksanaan program kegiatan disetiap organisasi perangkat daerah. Untuk kerjasama dengan KPK itu sudah berlangsung sejak 3 tahun ini, jadi sudah dilaksanakan. Kami terus berkoordinasi dengan KPK terkait pelaporan semua yang terkait dengan pelayanan publik, itu kita ada pelaporan melalui system Monitoring Center For Prevention (MCP) ,” pungkasnya.

(Laras Dondo/ Erwin Makalunsenge)

Komentar