BP2MI Sulut Gandeng RSUD ODSK Sebagai Sarana Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI

SULUT – Demi memberikan pelayanan terbaik bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulut ikut menggandeng RSUD ODSK.

Ini dilakukan untuk menjadikan RSUD ODSK sebagai sarana pemeriksaan kesehatan bagi para Calon PMI asal Sulut.

Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag mengungkapkan, bahwa pihaknya sengaja menggandeng RSUD ODSK sebagai Rumah Sakit Daerah rujukan, sebagai sarana pemeriksaan kesehatan para Calon PMI asal Sulut.

“BP2MI Sulut memang sengaja menggandeng RSUD ODSK sebagai rumah sakit daerah agar dapat ditetapkan sebagai sarana pemeriksaan kesehatan terhadap Calon PMI asal Sulut,” ungkap Hendra Makalalag, usai kunjungannya ke RSUD ODSK dalam memenuhi undangan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, untuk penetapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon PMI, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Selain itu, ini juga bermanfaat bagi Provinsi, karena bisa menjadi pemasukan bagi daerah dari pekerja migran selain dari remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia,” sambungnya.

Hendra juga menilai, dengan ditetapkannya RSUD ODSK sebagai sarana pemeriksaan kesehatan, maka akan semakin memudahkan Calon PMI untuk bisa berproses ke negara penempatan.

“Jadi, sebelum diberangkatkan ke negara penempatan, setiap Calon PMI wajib untuk memeriksakan kesehatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga upaya mendorong RSUD ODSK agar menjadi salah satu rumah sakit yang dapat melayani pemeriksaan kesehatan bagi para calon pekerja migran kita,” kata Hendra.

Bahkan, BP2MI telah mendapatkan respon yang sangat baik dari RSUD ODSK. Pelayanan nanti akan diberikan kepada Calon PMI pun masuk kategori VVIP.

Sementara itu, dr Enrico H Rawung, selaku direktur RSUD ODSK memberikan apresiasinya kepada BP2MI Sulut.

“Tentu, kami sangat mengapresiasi BP2MI Sulut atas gagasannya untuk menjadikan RSUD ODSK sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bagi Calon PMI. khususnya asal Sulut,” ucap Enrico.

Untuk itu, kata dr Enrico, pihaknya langsung gerak cepat, dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum Kantor Gubernur serta BP2MI dalam pengurusan ijin serta surat-surat lain yang dibutuhkan, agar penetapannya segera keluar.

“Dan Puji Tuhan, semua berjalan dengan cepat dan lancar, ini berkat koordinasi yang sangat baik dengan semua pihak,” tandas Enrico.

 

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar