TL, ASN Kotamobagu Wajib Bawa Buku Bacaan

BolmongNews.com, Kotamobagu—Saat melakukan Tugas Luar (TL) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu wajib membawa buku bacaan.Buku bacaan tersebut dibawah oleh ASN dari tempat TL dan dikumpulkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu.

“Nantinya buku tersebut akan dikumpulkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotamobagu untuk dijadikan bahan bacaan dan menambah jumlah buku bacaan,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu, Bambang Ginoga.

Menurut Bambang, ketentuan membawa Satu buku saat TL ini, nantinya akan disampaikan kepada seluruh ASN.
“Wajib membawa satu buku ini mulai diberlakukan pada tahun 2019. Saat ini kami sedang membuat surat edaran untuk dibagikan ke seluruh SKPD,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae, membenarkan hal tersebut.

“Buku apa saja boleh, di usahakan buku dengan cetakan edisi terbaru,” ucapnya, Jumat (01/02/2019).

Adnan menyampaikan, buku yang dibawa atau diserahkan diharapkan sesuai dengan bidang tugas ketika melakukan perjalan dinas ke luar daerah.

“Dengan semakin banyaknya buku bacaan dan dengan banyak membaca akan menambah khasanah wawasan ilmu pengetahuan, terutama untuk diri kita sendiri,” tandasnya. (ewin)

Komentar