Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Kotamobagu, Banyak Pelanggar Terekam CCTV

KOTAMOBAGU—Tilang elektronik atau Electronic traffic law (E-TLE) Rabu (24/3/2021) mulai diterapkan di Kotamobagu. Dari rekaman CCTV, personil Satlantas Polres menemukan banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dari rekaman CCTV yang di pasang oleh Dinas Kominfo Kotamobagu ini, terlihat berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Seperti pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman,tidak memasang kaca spion dan yang menerobos lampu merah.

Sebelumnya, Kasar Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra mengimbau, agar masyarakat dapat menaati peraturan berlalu lintas.

“Taatilah peraturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii menuturkan, setiap CCTV yang telah di pasang semuanya berfungsi dengan baik.

(Laras Dondo)

 

Komentar