TBNK Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peran DATUN Kejati

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, bersama Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan SH, (TBNK) menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (4/3/2020).

Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jurist Precisely Sitepu SH. MH, Para Bupati/Wakil Buti, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Pimpinan SKPD se Bolmong Raya tersebut, mengusung tema Peran DATUN Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan kepastian investasi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dan pelayanan hukum menyangkut permasalahan yang ada tiap daerah.

“Jadi Jaksa bukan hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mempunyai tugas lain yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yaitu sebagai Jaksa atau Pengacara Negara. Kami itu loyernya instansi pemerintah. Kalau ada permasalahan menyangkut instansi bapak dan ibu, kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan kegiatan hukum lain,” terang Wakajati.

Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara mengatakan, kehadiran Wakajati Sulut di Kota Kotamobagu memberikan ruang yang baik kepada pemerintah untuk berdiskusi, bertukar fikiran untuk tugas dan pekerjaan didaerah yang dicintai.

“Kehadiran ibu dan rombongan akan memberikan satu pencerahan kepada kita. Ini relevan sekali, karena pada tanggal 20 Februari kemarin pertemuan mengenai investasi langsung didpimpin pak Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut pak presiden menyampaikan bahwa kita sekarang sudah menghadapi luapan investasi atau investor dari luar negeri. Kita tidak perlu promosi tetapi kecepatan, ketepatan dan pelayanan yang maksimal yang perlu dilakukan oleh kita semua termasuk Bupati/Wali Kota di daerah,” ujar Wali Kota.

Oleh sebab itu kata Wali Kota, materi ini sangat diapresiasi, karena Kejaksaan merespon dengan baik apa yang disampaikan Presiden. “Sampai kami Bupati/Wali Kota diinstruksikan langsung pak Presiden, harus turun ke badan-badan usaha untuk untuk memperkenalkan kemudahan-kemudahan berinvestasi di daerah,” ungkap Wali Kota. (ewin)

Komentar