Komisi III DPRD RDP Bersama Dinkes Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Komisi III DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Selasa 5 April 2022.

RDP ini sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 4 April 2022, namun ditunda karena tidak hadirnya Kepala dan Sekretaris Dinkes Kotamobagu.

Suasana RDP antara Komisi III DPRD Kotamobagu bersama Dinkes. (Foto: Ist)

RDP dilaksanakan di ruangan Komisi III DPRD Kotamobagu, di hadiri Ketua Komisi III Royke Kasenda, anggota komisi Steward Adityo Pantas, serta didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag.

Dari Dinkes Kotamobagu sendiri dihadiri langsung oleh Kepala Dinkes dr Wahdania L Mantang.

Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut adalah agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja. Di mana Dinkes adalah salah satu mitra kerja Komisi III.

Suasana RDP antara Komisi III DPRD Kotamobagu bersama Dinkes. (Foto: Ist)

“RDP ini agar Komisi III bisa melakukan evaluasi kinerja, bagaimana penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam RDP tersebut dilakukan evaluasi agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022.

“Karena Dinkes dan jajarannya adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga evaluasi berkala perlu dilakukan, untuk menjaga kualitas pelayanan di Dinkes maupun UPTD dibawahnya,” katanya.

(Advertorial)

Komentar