Dinas P3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

BNews, KOTAMOBAGU –  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Kamis, 1 Desember 2022, di aula Dinas P3A.

Kepala Dinas P3A Meike Rachel Sompotan, mengatakan sosialisasi tersebut menindaklanjuti Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang melibatkan anak-anak didik dan guru.

BACA JUGA: Rutan Kotamobagu Ikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kehumasan

“Sosialisasi ini membahas tentang tugas dan fungsi UPTD perlindungan perempuan dan anak sekaligus diskusi bersama guru dan siswa siswi mengenai maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah,” katanya.

Selain itu DP3A juga mensosialisasikan FAD tentang pengenalan Forum Anak Daerah kepada siswa siswi, jingle FAD, dan tentang informasi perekrutan anggota FAD tahun 2023.

BACA JUGA: Pegawai Kejaksaan Kotamobagu dan Keluarga dapat Layanan Eazy Passport

Diketahui pemateri dalam sosialisasi tersebut melibatkan, Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu, AKP Abdul R. Muhammad, Kepala Unit UPTD PPA Kotamobagu Susilawati Gilalom,  Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar