2 Pendamping Koperasi dan UKM Terima SK Dari Disdagkop-UKM

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), Kamis (5/3/2020) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pendamping Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dinyatakan lulus melalui pengumuman Nomor: 870/DPKUKM-KK/38/II/2020.

Penyerahan SK yang dilaksanakan di Kantor Disdagkop-UKM tersebut masing-masing diberikan kepada Susniawati Manggopa, S.E dan Irawati Makalunsenge, S.E, M.M.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM, Meifa Najoan, setelah menerima SK para pendamping tersebut akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Diantaranya mengidentifikasi permasalahan koperasi dan UKM, melaksanakan pendampingan kepada koperasi dan UKM untuk dilaksanakan pelatihan serta memberikan bimbingan konsultasi advokasi kepada koperasi dan UKM,” terang Meifa

Meifa pun berharap, kedepan para pendamping tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam upaya memberdayakan koperasi dan UKM di Kotamobagu.

“Harapan kita, kami untuk pendamping ini bisa menjadi mitra kerja kami dalam pemberdayaan koperasi dan UKM yang ada di Kota Kotamobagu,” harapnya.

Lebih lanjut menurut Meifa, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), kedepan pihaknya berencana menggelar pelatihan terkait pengelolaan Koperasi dan UKM di Kotamobagu.

“Bulan April nanti, kami juga akan melaksanakan pelatihan koperasi dan UKM dalam upaya meningkatkan SDM bagi pemilik usaha,” pungkasnya. (ewin)

Komentar