Sangadi Bersama Sekretaris Desa Pilolahunga Ikut Penguatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Pertanahan

BOLSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Pertanahan yang di ikuti oleh semua Kepala Desa (Sangadi) se-Kabupaten Bolsel.

Sosialisasi yang digagas oleh Bagian Hukum Setda Bolsel bersama Dinas PMD itu berlangsung selama 3 hari. Terhitung dari tanggal 12 sampai 14 dengan mengangkat tema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan”. Bertempat di Swiss Billhotel Maleosan Manado.

Kepala Desa (Kades) Pilolahunga Ramlin Djauhari melalui Sekdes Hijaima Podungge saat dihubungi media Bolmong.News menuturkan, kegiatan ini membahas tentang sengketa dan cara penyelesaian tanah.

“Jadi Sangadi sebagai tim verifikasi dalam pendaftaran tanah secara sistematis, begitupun penerbitan surat keterangan atas penggunaan penguasaan dan kepemilikan tanah serta tertib administrasi pertanahan di desa,” ujar Hujaima.

Menurutnya, materi yang diberikan oleh narasumber pada intinya, beragama hal yang berhubungan dengan pemerintahan desa.

“Diantaranya pengumpulan, pengelolaan, pembukaan, penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis mengenai bidang bidang tanah,” kata Hujaima.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini pemerintah desa terbantukan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa konflik dan perkara tanah, serta prosedur pendaftaran tanah dengan tertib secara administratif.

“Alhamdulillah ini nantinya akan menjadi acuan bagi kami sebagai pemerintah di tingkat desa untuk bagaimana menyelesaikan persolan tanah yang berada di wilayah masing masing,” ucapnya.

Peliput: Wawan Dentaw.

Komentar