Ramlin Djauhari Lantik TP-PKK Desa Pilolahunga

BOLSEL–Kepala Desa (Sangadi) Ramlin Djauhari Melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) masa Bhakti 2017-2022. Bertempat di Aula pertemuan umum, Rabu (01/12/2021), dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

“Pengurus yang di lantik, kedepan dapat menggerakan keluarga sekaligus eksis dalam kegiatan kemasyarakatan, guna membantu kegiatan pemerintah desa untuk pemberdayaan keluarga,” kata Ramlin saat bersua dengan media Bolmong.News.

Disisi lain, Ramlin menjelaskan TP-PKK sangat perperan aktif dan menjadi mitra kerja pemerintah, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan penggerak di masing masing jenjang.

“Program kerja kedepan bukan hanya terfokus pada Arisan BKMT antar dusun, akan tetapi kerja-kerja yang menyangkut tupoksi dan fungsi dalam kesejahteran keluarga di desa itu yang perlu diperhatikan,” katanya.

“Kalian adalah motor penggerak di tingkat desa, olehnya keluarkan semua ide serta kemampuan dalam menjalankan tugas. Demi tercapianya program kerja sehingga bisa di rasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Camat Posigadan Harmin manoppo, selaku Pembina TP-PKK di tingkat Kecamatan menjelaskan tentang amanat Permendagri Nomor 5 tahun 2007. Dimana, TP-PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang merupakan mitra pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan, menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya sejahtera, maju mandiri dan harmonis.

“Serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatan pendapatan keluarga,” jelas Harmin.

Olehnya, terang Harmin, kedepan peran TP-PKK sangat butuhkan di setiap desa sebagai mitra kerja pemerintah, dalam pengambilan keputusan strategis dalam kerja-kerja ke depan.

Turut hadir dalam pelantikan Camat Posigadan Harmin Manoppo. Sekcam Posigadan Sofyan Kasiaradja bersama jajaran, Aparat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota, Ketua TP-PKK Posigadan Yuliana Daimun. S.Pd bersama jajaran, Lembaga Desa dan Masyarakat.

(Wawan Dentaw)

Komentar