DPRD dan Pemkab Bolsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan P-KUA-PPAS

BOLSEL — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, mengikuti rapat paripurna DPRD Bolsel tahap 1 tentang penyampaian Rancangan Perubahan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Arifin Olii diruang sidang paripurna DPRD kawasan perkantoran Panango, Senin, 15 Agustus 2022.

Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy bersama Ketua DPRD Arifin Olii saat menggelar rapat paripurna, Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Diskominfo Bolsel)

Bupati dalam sambutannya dibacakan langsung oleh Sekda, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dewan dan para anggota DPRD, yang telah mengagendakan paripurna penyampaian rancangan P-KUA dan P-PPAS.

Sekda juga menggambarkan sekilas rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Sekda menjelaskan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 berdasarkan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang bertemakan “Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui ketahanan sosial, ketahanan pangan dan peningkatan infrastruktur”.

“Jadi pemerintah daerah telah menyusun rancangan perubahan KUA dan PPAS dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2010 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda.

Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Bolsel saat mengikuti rapat paripurna DPRD Bolsel, Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Diskominfo Bolsel)

Sekda menambahkan, untuk anggaran 2022 pemerintah daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung program perioritas, dengan meningkatkan kwalitas belanja menjadi efektif efisien dan terarah.

“Melalui momen ini saya mengajak kepada semua pimpinan dan anggota DPRD untuk tetap bersinergi membangun daerah, melalui program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah serta mewujudkan visi dan misi daerah yang sama kita cintai,” ujarnya.

“Untuk itu kami selaku pihak eksekutif berharap agar rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS ini kan segera dibahas dan disepakati bersama,” sambungnya.

Ketua DPRD Arifin Olii menjelaskan, paripurna DPRD digelar berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor. 100/637/VIII/2022/sekr.

“Perihal penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022,” kata Arifin.

Suasana rapat paripurna DPRD Bolsel, Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Diskominfo Bolsel)

Arifin mengatakan, paripurna DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Untum memaksimalkan waktu pelaksanaan program dan kegiatan, maka DPRD Kabupaten Bolsel melalui badan musyawarah telah melaksanakan rapat internal guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna dewan sekaligus tahapan-tahapan selanjutnya untuk proses legalisasi sebuah aturan,” kata Arifin.

Advertorial

Komentar