Selama Ramadan 1443 Hijriah Jam Kerja ASN Dipangkas

BOLMONG – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dipangkas selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kebijakan ini diambil Pemkab Bolmong, dengan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) dengan Nomor 11 Tahun 2022, tentang penetapan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Selanjutnya, Pemkab Bolmong mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 800/B.03/BKKP/90/III/2022 tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1443 Hijriah dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.

Dimana, dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Bolmong menetapkan dan melakukan perubahan jam kerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Diketahui, pemberlakukan ini seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemkab Bolmong yang dimulai dari 5 hari kerja yakni hari Senin hingga Kamis, untuk jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00 Wita – 15.00 Wita.

Selanjutnya, untuk waktu istirahat dimulai pukul 12.00 Wita – 12.30 Wita.

Sedangkan pada hari Jumat, mulai dari pukul 08.00 Wita – 15.30 Wita. Untuk waktu istirahat dari pukul 11.30 Wita – 12.30 Wita.

“Selama Ramadan 1443 Hijriah, jam kerja ASN berkurang satu jam dibandingkan hari-hari biasa,” ungkap  Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, Minggu 3 April 2022.

Dijelaskan Umarudin Amba, untuk jumlah jam kerja ASN yang efektif selama Ramadan 1443 Hijriah, baik instansi pemerintah pusat dan daerah, dimana selama 5 hari atau 6 hari kerja dapat memenuhi minimal 32,5 jam kerja perminggu.

Namun, Umarudin Amba berharap, kendati ada pemangkasan jam kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, pelayanan publik harus tetap dimaksimalkan.

“Saya menghimbau, agar ASN selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, untuk lebih produktif lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kendati tengah menjalani ibadah puasa,” ucapnya.

“Karena, melakukan pelayanan kepada masyarakat merupakan juga bagian dari ibadah,” pungkasnya. 

 

(*)

Komentar