Ini 5 Poin Maklumat Kapolres Jelang Pilsang Serentak Bolmong

BOLMONG – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, mengeluarkan maklumat tentang imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes), dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemilihan calon Sangadi atau Kepala Desa serentak di tengah pandemi covid-19.

Maklumat yang di tanda tangan langsung Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, dengan Nomor: Mak/1 / I/ 2022, tertanggal 17 Januari 2022.

Maklumat ini, merupakan penekanan Kapolres Bolmong tentang prokes, jelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Menurut Kapolres Bolmong Nova, dikeluarkannya maklumat tersebut merupakan pertimbangan pihaknya dalam penanganan penyebaran covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

“Disamping itu guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan pemilihan Sangadi tahun 2022,” sebut Kapolres.

Kapolres Bolmong pun memuat lima (4) poin penekanan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan
orang banyak di tempat umum diantaranya, tidak melaksanakan kampanye terbuka, mengumpulkan masa pendukung, arak-arakan dan konvoi dan karnaval, pesta merayakan kemenangan dan tidak menyiapkan minuman keras (Cap Tikus).

Kapolres Bolmong itu pun menegaskan agar dapat mematuhi bersama maklumat tersebut.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri, wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” tegas Kapolres Bolmong.

Kapolres Bolmong pun berharap, agar maklumat tersebut dapat disampaikan dan diketahui oleh seluruh calon Sangadi yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sendiri akan melaksanakan Pilsang serentak di 96 Desa dari 200 Desa di 15 Kecamatan.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar