Buka Rakor GTRA, Limi Sebut Masih Banyak Permasalahan Agraria yang Harus Diselesaikan

BNews, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bertempat di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Rabu 17 Mei 2023, siang tadi.

Diawal sambutan, Penjabat Bupati Limi Mokodompit, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dikatakan, permasalahan yang terjadi saat ini, merupakan cerminan bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada. Maka, perumusan kembali terkait tatanan pertanahan menjadi sebuah keharusan.

Apa lagi, katanya, jika ini terus dibiarkan, maka justru berpotensi menambah permasalahan yang terjadi.

Baca JugaOpini WTP jadi Kado Istimewa HUT ke 16 Kabupaten Bolmut

Demikian, pelaksanaan Reforma Agraria ini. Kata Limi, ini adalah sebagai salah satu bentuk cita-cita pemerintah yang merupakan program Nawa Cita ke-5.

Bahkan, kata dia, ini sesuai dengan tema pemerintah yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar”.

Dan ini, telah menjadi program prioritas nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024.

“Dimana Nawa Cita ke-5 ini harus didukung penuh oleh kita semua, karena secara umum masih banyak permasalahan utama menyangkut Agraria yang harus diselesaikan,” sebut Limi Mokodompit.

Oleh itu, lanju Limi, Reforma Agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja.

Baca JugaLimi Mokodompit Berhasil Pertahankan Predikat WTP Pemkab Bolmong

Namun, harus menyentuh aspek yang lebih luas, yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah, sehingga diharapkan mampu menyelesaiakan persoalan dan sengketa tanah yang dihadapi masyarakat saat ini.

Bahkan, ia menambahkan, ada beberapa konflik Agraria yang selama ini terjadi dan dipicu oleh beberapa hal.

Itu diantaranya, kurang tepatya hukum dan kebijakan pengatur masalah Agraria, serta adanya ketidak adilan proses penyelesaian sengketa lahan.

Limi pun berharap, rakor ini dapat tercipta kesepakatan bersama serta dapat menyatukan pendapat data dan rencana yang akan dilaksanakan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria atau tim GTRA.

“Semoga hasilnya nanti dapat menjadi kesepahaman dan kesepakatan bersama sebagai arah kebijakan maupun penanganan dalam penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bolmong.

Baca JugaInilah Sosok Figur Perintis WTP di Tiga Daerah yang Berbeda

“Kedepan nanti, keberadaan tim GTRA ini, jga terus menambah success story lainnya, sebagai bentuk nyata dan hasil kinerja dari gugus tugas reforma agraria Kabupaten Bolaang Mongondow,” tandas Limi.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bolmong Eni Sulastri Darmayanti, ikut mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong atas dukungan dan sinergitasnya dalam penyelenggaraan GTRA tahun ini.

Tampak hadir, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut yang diwakili Kabid Penetapan Hak Ahmad Muaimin Haryono, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Anker, Stafsus Gubernur Sulut Firasat Mokodompit, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kapolres Bolmong, beserta jajaran Tim GTRA Kabupaten Bolmong.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar