400 Hektare Lahan HGU Mulai Dikapling Warga Tiberias

BOLMONGNEWS, LOLAK – Setelah Pencabutan izin operasi PT Melisa Sejahtera di Lahan Hak Guna Usaha (HGU)  Desa Tiberias Kecamatan Poigar oleh Pj Bupati Adrianus Nixon Watung, kini menuai masalah baru.

Pasalnya,  saat ini puluhan warga Tiberias mulai mengkapling lahan untuk perkebunan dan perluasan pemukiman baru. Demikian dikatakan Sangadi Mondatong Herman Lombogia dan Sangadi desa Poigar 2 Robianto Mokodongan, saat berorasi, di halaman kantor Bupati Bolmong, Senin (14/11/16).

Dalam orasi tersebut, keduanya mendesak Pj Bupati Bolmong, mengambil sikap terhadap masalah tersebut. “Saya berharap kepada pak Bupati untuk  tegas meminta kepada warga,  untuk tidak melakukan aktivitas pengkaplingan di lahan milik pemerintah itu,” kata Robianto.

Parahnya kata Robbi menambahkan, dimana ada sejumlah warga yang telah memiliki sertifikat tanah dilahan HGU.

“kami meminta pemerintah daerah jangan membiarkan warga melakukan pengkaplingan lahan HGU, yang kini belum jelas keberadaannya. Apalagi saat ini belum adanya pembebeasan lahan tersebut oleh pemerintah. ” timpal Robi(tr1)

Komentar