Via Zoom, Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Raker Bersama Ketua KPK dan Mendagri

BOLSEL—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru SPt bersama (Wabup) Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Raker bersama Mendagri Muh. Tito Karnavian, Ketua KPK-RI dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (Barjas) Pemerintah tersebut digelar via zoom meeting bertempat di ruang rapat Badan Penelitian  Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kawasan Perkantoran Panango, Senin 24 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Muh. Tito Karnavian menyoroti kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya ASN tidak akan korupsi jika gajinya cukup.

Sementara itu, Ketua KPK-RI Firli Bahuri mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah sebagai anak bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, yakni menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Kemudian, terkait titik rawan korupsi. Ketua KPK Bahuri menambahkan, ada beberapa yang dapat terjadi pada penyalahgunaan keuangan. Yakni pertama, reformasi birokrasi untuk rekruitmen dan promosi jabatan, kedua pengadaan barang dan jasa. Ketiga, sumbangan pihak ketiga, keempat refocusing dan relokasi anggaran Covid-19 untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kelima, penyelenggaraan jaring pengaman sosial (social safety net) untuk pemerintah pusat dan daerah, ke enam pemulihan ekonomi nasional, dan Ketujuh pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

“Kesemua itu berhati hati untuk mengelola dan di pertanggung jawabkan,” kata Bahuri.

Turut hadir juga dalam meeting Zoom tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, Asisten 1 Alsyafri Kadullah, Kepala Kesbangpol, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim.

(Wawan Dentaw)

 

Komentar