Surat Edaran Penundaan Berakhir, Tahapan Pilsang di Mulai Oktober Ini

BOLMONG – Sempat mengalami penundaan selama dua bulan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membeberkan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Sangadi (Pilsang ) serentak, dimulai Oktober 2021.

Hal ini pun dibeberkan Kepala DPMD Bolmong, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Isnaidi Mamonto, Senin (11/10).

Menurutnya, pekan ini, direncanakan pelantikan terlebih dahulu anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD).

“Usai pelantikan anggota BPD tiap desa, maka tahapan Pilsang segerah dimulai,” ujar Isnaidi.

“Pada pokoknya, tahapan Pilsang serentak ini kita upayakan pada bulan Oktober 2021 ini,” sambungnya.

Meski sebelumnya, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penundaan Pilsang serentak selama dua bulan, hal itu berdasarkan SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota diseluruh Indonesia tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serantak dan pemilhan antar waktu pada masa pandemic covid-19.

Adapun penundaan tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2021 dan berakhir 9 Oktober 2021.

“Saat ini tak ada lagi Surat Edaran dari Kemendagri. Penundaan tersebut hanya selama dua bulan dan telah berakhir dua hari lalu,” sebutnya.

Diketahui, Kabupaten Bolmong ada 98 Desa dari 200 Desa yang akan mengikuti Pilsang serentak 2021.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar