DPMD Bolmong Mulai Proses Penerbitan SK Anggota BPD

BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyebutkan, saat ini 200 desa telah memasukan usulan nama-nama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sebelumnya Desa Tandu, Kecamatan Lolak, merupakan satu dari 200 Desa yang belum memasukan nama anggota BPD. Namun, saat ini sudah masuk dan sementara dilakukan verifikasi,” kata Plt Kepala Dinas PMD Bolmong Deysyelin Wongkar, Jumat (17/9).

Lanjut dia, untuk desa yang tidak bermasalah usulan nama anggota BPD nya, pihaknya telah menindak lanjuti penerbitan SK.

“SK nya saat ini sedang dalam proses penerbitan. Dan jika sudah ada maka tinggal proses pelantikan,” katanya.

“Namun, untuk Desa Tandu masih dalam tahap verifikasi. Lainnya sudah mulai proses penerbita SK Bupati,” sambungnya lagi

Dijelaskan Deysyelin, proses penerbita SK untuk anggota BPD, merupakan  persiapan tahapan pemilihan sangadi (pilsang) serentak 2021.

Diketahui ada 96 Desa dari 200 Desa di Bolmong, akan melaksanakan pemilihan sangadi secara serantak.

“Jika tak ada lagi surat edaran baru untuk pembatalan pilsang ini, maka sudah dipastikan tahapan pembentukan panitia pilsang di desa akan segera dilakukan pada Oktober 2021 nanti,” pungkasnya.

Tahapan pilsang serentak tahun 2021 di Kabupaten Bolmong, telah mengalami penundaan selama dua bulan. Yang sebelumnya tahapan penjaringan panitia pilsang telah dijadwalkan pada Agustus 2021 lalu.

Penundaan tersebut pun, menyusul setelah terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor: 141/4251/SJ – tertanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilsang serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi covid-19.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar