Diduga Pelaku Curanmor, Dua Remaja Asal Dumoga Diringkus Polisi

HUKRIM – Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua remaja warga Kecamatan Dumoga Timur, berinisial AS (15) dan EP (15), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Data dirangkum, penangkapan kedua pelaku pada Jumat (24/9), yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana, merupakan hasil tindaklanjut atas laporan korban tentang adanya curanmor, di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi  LP Nomor: Lp / 370 / VIII / 2021 / sulut / Res Ktg, tanggal 31 Agustus 2021.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pubaket) dan kedua pelaku berhasil teridentifikasi.

Kedua remaja tersebut, berhasil diringkus di Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong, Jumat (24/9) dini hari.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3, warna kuning.

Daru hasil pendalaman, ternyata kedua pelaku  juga mengaku terlibat berbagai aksi pencurian di berbagai tempat lainnya. Diantaranya di warung-warung yang ada di wilayah Kotamobagu. Mulai dari pencurian rorkok, aqua dan shampoo.

“Pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Polres Kotamobagu, guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima, Senin (27/9).

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit motor mio M3 warna kuning tanpa plat nomor.

 

(Yudi Paputungan)

Adapun hasil interogasi terhadap pelaku:

  1. Pelaku melakukan pencurian rokok, aqua dan sampo di warung TKP lorong kampung baru Kelurahan Mogolaing.
  2. Melakukan pencurian bensin dan kopi bubuk di warung TKP Kelurahan Sinindian.
  3. Melakukan pencurian HP, rokok, dan uang di warung TKP lorong kampung sanger di Kelurahan Mogolaing.
  4. Melakukan pencurian buah semangka di warung TKP Desa Lolayan.
  5. Melakukan pencurian motor mio m3 warna kuning TKP Kelurahan Mogolaing.
  6. Melakukan pencurian motor honda beat warna silver TKP Kelurahan Mogolaing.

(Sumber: Polres Kotamobagu)

Komentar