Bawa Sajam, Tiga Warga Diamankan Sat Reskrim Polres Bolmong

HUKRIM—Satuan Resort dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan tiga orang warga yang membawa senjata tajam (Sajam),  Jumat (11/6/2021) pukul 17.00 WITA.

Para pelaku pembawa sajam itu masing-masing AS alias Ave (17) warga Desa Pinonobatuan Kecamatan Dumoga, FYR alias Fer (20) warga Desa Ponompian Kecatamatan Dumoga dan WG alias War (27) warga Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah.

Ketiga pelaku diamankan Sat Reskrim saat melaksanakan operasi sajam dan premanisme di jalur menuju lokasi pertambangan jalan AMD Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim, AKP Batara Indra Aditya SIK, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Bolmong.

“Para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Dumoga Utara,” kata Aditya yang memimpin operasi tersebut.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam penikam sebanyak 3 (tiga) buah dan senjata tajam untuk bekerja di kebun 6 (enam) buah.

(Erwin)

Komentar