Bupati Ingatkan Agar Sangadi Tidak Melakukan Pergantian Perangkat

BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sahrul Mamonto mengingatkan kepada para Kepala Desa (Sangadi) di lingkup pemerintahan Boltim, untuk tidak melakukan perombakan atau pergantian perangkat desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melaunching Kampung Tangguh di Kecamatan Modayag, Kamis (1/4/2021).

“Saya ingatkan kepada para sangadi agar tidak melakukan pergantian perangkat desa. Karena pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada prosedur dan mekanisme yang mengaturnya. Selain itu pergantian perangkat desa akan berpengaruh pada roda pemerintahan di desa masing-masing,” ucap Bupati

Bupati menjelaskan, pergantian jajaran perangkat desa sudah di atur dalam ketentuan Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka di anggap inprosedural,” jelasnya.

Sachrul juga menegaskan, para kepala desa harus melakukan rekonsiliasi. Dimulai dari masyarakat di tingkatan bawah. Apalagi Ini sudah menjelang bulan puasa.

“Mari kita mempererat tali silaturahmi demi persaudaraan, tak ada lagi perbedaan politik semua harus menyatu demi kemajuan pembangunan di daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.

(Fichi)

Komentar