Terkait PBMR, ini Penjelasan Wakil Ketua Komite I DPD RI

KOTAMOBAGU—Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri berkunjung ke rumah adat Bolaang Mongondow (Bolmong) di Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (8/3/2021).

Senator asal Provinsi Sulawesi Utara itu dijemput langsung oleh Kepala Desa Kopandakan I Muslim Tungkagi, bersama sejumlah masyarakat yang tergabung dalam forum komunitas adat dan budaya Bolmong.

Pantauan media, mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu, dijelaskan secara singkat tentang sejarah kerajaan dan pembentukan daerah Kabupaten Bolmong oleh pegiat sejarah Bolmong, Sumitro Tegela.

Beberapa daerah eks swapraja dan neo swapraja saat ini telah mandiri, menjadi provinsi. Untuk itu, kata Sumitro mewakili seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), forum komunitas adat dan budaya Bolmong berharap, agar DPD RI bisa mengawal dan membantu perjuangan  mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).

“Tanpa mengesampingkan perjuangan dari seluruh komponen masyarakat yang lain, baik yang ada di daerah maupun di tingkat nasional, kami sangat berharap DPD RI melalui Komite I, bersama-sama mendorong dan mengawal hingga terwujudnya provinsi BMR ini,” pintanya.

Sementara itu, Djafar Alkatiri mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama berikhtiar, memperjuangkan terwujudnya Provinsi BMR.

Dijelaskannya, PBMR bukan hanya sebatas hak masyarakat Bolaang Mongondow, tetapi adalah sebuah kebutuhan Bangsa.

“Setelah menerima aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu, kami tidak main-main, bahkan saya memberikan support kepada pimpinan DPD untuk ini menjadi bahasan di dalam proses pemekaran,” jelasnya.

Djafar mengungkapkan, aspirasi masyarakat Bolmong Raya ini telah disampaikan kepada Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin.

“Kemarin juga kami diundang oleh Wakil Presiden sebagai pengarah daerah otonomi baru bersama Ketua DPD RI Pak La Nyalla. Dalam pertemuan itu, kami membahas soal daerah otonomi baru. Ternyata ada keinginan pemerintah untuk membuka moratorium ini, tapi untuk daerah Papua dan Papua Barat.  Ini menjadi pintu masuk bagi kita semua untuk dibuka bagi yang lain,” ungkapnya.

“Waktu pertemuan bersama bapak wakil presiden RI, kami menyebut 4 daerah untuk diperjuangkan tanpa mengabaikan daerah yang lain. Yang pertama adalah Kapuas Raya, yang kedua adalah Bolaang Mongondow Raya, kemudian Tapanuli Raya dan Keempat adalah Madura,” sambungnya.

Lanjutnya, perjuangan masyarakat dan pemerintah Bolaang Mongondow sudah luar biasa. Namun, hal ini masih terkendala dengan adanya moratorium.

“Pemekaran ini didorong terus oleh DPD sejak awal, dan ini adalah perjuangan kita semua, saya bahkan tidak ada apa-apanya. Kenapa belum dibuka moratorium, yang pertama soal politik anggaran yang kedua soal keseimbangan daerah. Termasuk melihat potensi daerah dan situasi politik daerah dan politik nasional. Ini sangat mempengaruhi. Dan saya yakin, gubernur, walikota dan bupati telah berusaha semaksimal mungkin dan ini semua dalam proses,” ujar pimpinan Komite I yang membidangi pemerintah daerah dan otonomi daerah, serta kordinator untuk pemekaran termasuk pemerintahan desa itu.

Di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terangnya, kurang lebih sekira 300an daerah otonomi baru yang mendaftar dan di DPD RI sebanyak 173 yang terseleksi. Selain itu, kendala belum dibukanya moratorium, karena beberapa daerah yang sudah dimekarkan, belum optimal.

“Ada beberapa yang setelah dievaluasi kurang menunjunkan keberhasilan. Namun dimana-mana saya menyampaikan bahwa Bolmong Raya sudah tidak ada masalah. Dan kita juga sudah memiliki Ampres (Amanat Presiden) sejak tahun 2014. Artinya secara syarat, kriteria sudah terpenuhi, ini perjuangan seluruh stakeholder.  Ketika moratorium ini dibuka, Bolmong Raya ini sudah didepan pintu. Dan Bolmong Raya sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai undang-undang. Jadi bukan hanya Bolmong Raya yang menunggu, tapi ada banyak daerah se Indonesia,” terangnya.

Jafar menambahkan, dengan luas wilayah 52 persen dari Provinsi Sulawesi Utara, Bolmong Raya ini memiliki potrensi sumber daya alam yang luar biasa dan merupakan daerah yang sangat subur.

“Ini potensi yang besar untuk menghidupkan ketika di mekarkan nanti. Tapi tujuannya adalah good gevernance (pemerintahan yang baik), pelayanan publik lebih efektif, infrastruktur harus lebih maju. Ini sudah kami sampaikan kepada bapak wakil presiden beberapa waktu yang lalu. Dan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI Pak La Nyalla. Jadi kita tidak main-main, berproses saja tidak ada yang mau dijanjikan. Saya bukan simpul yang akan menjadi yang utama, karena ada teman-teman di DPR RI, ada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan di DPD. Jadi kita bersama-sama berjuang untuk itu. Dan dari awal juga pemerintah Sulawesi Utara sangat mendukung PBMR ini. Jadi tinggal menunggu. Untuk Bolmong Raya sekarang ini sudah memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

(Erwin Makalunsenge)  

Komentar