Pembayaran TPP di Bolmong Bersyarat

BOLMONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 Miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) di tahun ini. Anggaran tersebut terhitung untuk pembayaran TPP sampai bulan Desember mendatang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone mengatakan, di akhir bulan Maret 2021 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan permintaan TPP tersebut.

“Untuk pembayaran pada Maret ini, sudah dapat dilakukan. Tapi tidak bisa dilakukan secara akmulasi atau dua bulan secara bertahap,” katanya, Senin (22/3/2021).

Namun demikian, ia menegaskan, pencairan TPP di tahun ini mempunyai syarat yang harus dipenuhi setiap OPD. Yakni kinerja aset selesai sesuai rekom dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada syarat yang harus di penuhi, yaitu kinerja asset selesai sesuai rekom dari BPK. Karena di LAKIP SKPD ada indikator kinerja, kaitannya dengan penyelesaian asset,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika OPD tidak mampu memenuhi syarat tersebut, maka TPP tidak dicairkan.

“Di pending,” tandasnya.

(*)

Komentar