Sejumlah Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Potensi Pengembangan Pertanian Organik

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kota Kotamobagu berencana mengembangkan potensi pertanian organik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Muljadi Suratinojo lewat Kepala Bidang Tanaman Pangan Ramjan Mokoginta, kepada awak media, Rabu (13/11/2019) siang tadi. “Tahun 2020 mendatang, kita akan mengembangkan kawasan cluster pertanian organik di beberapa desa maupun kelurahan yang saat ini kita lihat potensi pengembangan pertaniannya cukup baik,” ujar Ramjan.

Ramjan menambahkan kalau program pengembangan potensi pertanian organik itu akan dilakukan hingga 5 tahun kedepan, dengan melibatkan sejumlah instansi teknis terkait. “Kita sudah melalukan kordinasi lintas instansi terkait dengan program ini, dimana pengemnangan kawasan pertanian organik itu akan melibatkan juga Dinas Pekerjaan Umum untuk pembangunan ruas jalan perkebunan, serta Dinas Perdagangan untuk pemasaran hasil pertanian itu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ramjan bahkan menambahkan kalau pihaknya juga, akan mengusulkan program tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Pusat agar bisa mendapatkan bantuan anggaran kedepan.

“Proposal untuk pengusulan anggaran terkait program ini ke Pemerintah Pusat dan juga Pemprov Sulut akan kita masukkan, sehingga targetnya program ini kedepan bisa berjalan dengan maksimal,” tandasnya. (ewin)

Komentar