Kadisdagkop-UKM Tak Ada di Kantor Saat Jam Kerja, ASN Hanya Tiga Orang

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Inspeksi mendadak (Sidak)  yang dilakukan Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH,  Senin (5/8) sekira pukul 14.00 Wita hingga 16.00 WITA siang tadi,  cukup mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pantauan media,  para ASN terlihat kocar-kacir saat mengetahui adanya sidak tersebut. Dalam sidak ini ditemukan banyak ASN yang tidak berada di kantor dengan alasan yang beragam.

Bahakan dari seluruh SKPD yang didatangi Wawali, hampir rata-rata terdapat ASN yang hanya hadir di pagi hari. Ada juga ASN yang meminta ijin karena sakit tanpa adanya surat keterangan dari dokter.

Parahnya lagi,  Wawali menemukan di kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM)  hanya terdapat Tiga ASN. Padahal ASN yang bertugas di kantor tersebut berjumlah 20 orang. Termasuk Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray tidak berada di kantor.

“Penegakan disiplin soal kehadiran tidak memandang bulu siapa saja,” tegas Wawali.

Dengan nada geram Wawali mengatakan,   hasil sidak ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

“Nanti Kadis Perdagangan ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, alasannya kenapa tidak berada di tempat saat jam kerja masih berlangsung,” tegas Wawali.

Sementara itu, Kadisdagkop-UKM Herman Aray, mengatakan, jika dirinya pada saat sidak tersebut sedang berada di kantor DPRD Kota Kotamobagu.

“Posisi lagi di Dewan, terkait ranperda sampah. Saya baru tahu ada sidak saat saya lagi di jalan menuju ke kantor Dinas Perdagangan,” kata Aray,  saat dikonfirmasi sejumlah awak media.  (ewin)

Komentar