Ini Situs Sejarah yang Akan Dikembangkan Jadi Objek Wisata di Kotamobagu

BolmongNews.com, Kotamobagu—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), telah mendata 12 situs sejarah dan cagar budaya di Kota Kotamobagu.

12 situs tersebut menjadi icon Kota Kotamobagu yang akan dijaga, dilestarikan dan dikembangkan menjadi objek wisata. Dimana terbagi dalam Empat situs dan cagar.

Yakni, makam Datoe Cornelius Manoppo di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, makam Abo Tadohe di perkebunan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara dan makam Datoe Binangkang di perkebunan rigi Desa Poyowa Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kemudian Rumah adat Gedung Bobakidan, Rumah adat (1936) serta Lobok, dan patung Bogani. Selain itu, tempat ibadah, Mesjid Al Huda yang merupakan Mesjid tertua, Gereja GMIBM yaitu Gereja tertua, Gereja Katedral Kotamobagu, Klenteng Tian Shang Sheng Mu Khung serta Pura.

“Ada 12 situs sejarah dan cagar budaya di Kotamobagu  yang terdata di Dinas kami dan ada sebagian  kami terus lakukan perawatannya ” ungkap Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disparbud Kotamobagu, Masni Paputungan, Jumat (15/2/2019).

Makam Datoe Binangkang di perkebunan rigi desa Poyow Besar Kecamatan Kotamobagu Selatan. Tampak sejumlah pewarta saat melakukan ziarah beberapa waktu lalu. (F: T2JB)

Ia menjelaskan, situs dan cagar ini sangat berpotensi menjadi tempat wisata religi. Sehingga perawatan dan pemeliharaan situs-situs sejarah tersebut sangat diperlukan.

“Selain untuk mengetahui identitas juga berpotensi menjadi tempat wisata religi maupun budaya di Kota Kotamobagu,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengatakan, jika terdapat situs dan cagar budaya yang belum terdata, diharapkan segera diinformasikan ke pihaknya.

“Dukungan masyarakat itu sangat penting sekali, termasuk memberikan informasi keberadaan situs sejarah yang belum terjamah agar menjadi catatan kami. Saat I ni kami terus melakukan survey terkait situs sejarah di Kotamobagu dan BMR pada umumnya,” tandasnya. (ewin)

 

Komentar